Memilih sebuah perusahaan asuransi yang baik memang tidak mudah.
Apalagi di tengah persaingan yang ketat di antara perusahaan asuransi
seperti sekarang ini.
Meski demikian, ada beberapa faktor yang seharusnya dipertimbangkan
dalam proses memilih suatu perusahaan asuransi terutama untuk asuransi
jiwa dan kerugian.
Hal yang perlu diingat bahwa dalam memilih perusahaan asuransi
swasta, maka yang harus dipertimbangkan secara umum adalah tiga faktor
: Pertama, kekuatan keuangan (security). Kedua, jasa (service). Dan ketiga, biaya (cost).
Kekuatan Keuangan (Security)
Kekuatan keuangan asuransi menyangkut kemampuan keuangan perusahaan
tersebut untuk memenuhi janjinya jika keadaan membutuhkan.
Dalam menilai kekuatan keuangan ini ada beberapa tolok ukur yang
perlu diperhatikan.
Aset dan liabilitas. Ini bisa dilihat dari laporan
neraca keuangan yang diumumkan di koran. Lihat juga, apakah
investasinya ditanam pada current atau longterm.
Dari segi liabilitas (kemampuan melunasi kewajiban) akan terlihat di
neraca, bagaimana utangnya pada reasuradur, bagaimana dia memenuhi
kewajiban membayar klaim, dan lain sebagainya.
Indikator liabilitas antara lain net equity (modal sendiri)
dibagi net premium (premi bersih) minimal 50%. Modal sendiri
dibagi gross premium (premi kotor) minimal 20%. Batas tingkat
solvabilitasnya, yang terlihat dari modal sendiri dibagi premi bersih
minimal 10% dan dana investasi dibagi cadangan teknik minimal
100%.
Underwriting Policy. Di neraca dan laporan tahunan akan terlihat bahwa asuransinya masih
untung, atau mengalami pertumbuhan laba. Ini berarti
underwiting policynya bagus.
Underwriter. Apakah perusahaan Asuransi memiliki tenaga-tenaga yang berkualitas
atau tidak. Itu diketahui dari profil perusahaan yang memuat para
underwriternya.
Jasa (Service)
Jasa (service) merupakan cermin sejauh mana sumber daya
manusia di perusahaan tersebut berkualitas atau tidak. Apalagi,
perusahaan asuransi adalah menjual jasa, maka layanan prima merupakan
kunci utama. Misalnya, sejauh mana kecepatan pelayanan baik dalam
menerbitkan polis apalagi dalam pembayaran santunan atau klaim. Selain
itu, soal pelayanan sebenarnya bisa dirasakan sendiri oleh nasabah.
Apakah perusahaan asuransi ini sudah betul-betul memberikan pelayanan
terbaik buat nasabahnya.
Dalam hubungan ini perlu juga dipertanyakan, apakah perusahaan
asuransi ini mereasuransikan pada reasuransi yang keamanannya kelas
satu. Ini bisa dilihat dari laporan tahunannya. Hal ini penting
diperhatikan, karena bila perusahaan tersebut tidak diback up oleh
reasuransi, besar kemungkinan perusahaan tersebut bersifat spekulatif
dalam menerima premi.
Biaya (Cost)
Masalah biaya adalah seberapa besar biaya yang dikeluarkan oleh
perusahaan asuransi dalam operasionalnya. Kalau lebih besar biaya
dibanding pemasukan, maka jelas perusahaan tersebut tidak efisien.
Kalau sudah tidak efisien, maka ujung-ujungnya akan mengalami
kerugian. Dan kalau terus-menerus rugi, pasti tidak sehat.
Dalam hubungan ini bisa juga dilihat harga preminya. Bandingkan harga
premi asuransi yang sama dengan asuransi yang lain. Mana yang
kualitasnya betul-betul baik.
Dewasa ini pemerintah sudah menentukan salah satu tolok ukur
kesehatan asuransi (bukan satu-satunya), yaitu melalui mekanime RBC
(Risk Base Capital). Kalau angka RBC-nya besar, ini berarti
perusahaan tersebut dinilai dalam kondisi baik. Tetapi kita tidak
boleh terpaku semata-mata dengan angka RBC. Sebab, bisa pula terjadi
perusahaan besar yang sedang melakukan ekspansi besar-besaran seperti
membuka banyak kantor cabang, maka angka RBC-nya pasti akan
kecil.
Sebaliknya, ada perusahaan asuransi yang kecil tetapi tidak pernah
melakukan ekspansi, maka angka RBC-nya mungkin jauh lebih besar.
Jadi, angka RBC tidak bisa dijadikan sebagai satu-satunya ukuran,
apakah perusahaan asuransi itu sehat atau tidak.
Dalam hal ini yang juga patut diperhatikan adalah kinerja perusahaan
tersebut dalam dua atau tiga tahun terakhir. Seberapa besar keuntungan
yang diperoleh tiap tahun, berapa besar premi bruto yang mereka terima
tiap tahun, seberapa besar penambahan modal dan aset setiap
tahun.
Dan yang tak kalah pentingnya adalah bagaimana perilaku manajemen
perusahaan tersebut selama ini. Adakah manajemen perusahaan itu selama
ini ingkar janji? Pernahkah manajemen perusahaan ini mengalami
wanprestasi, dan lain sebagainya.
Dikutip dari Media Indonesia