BPJS atau Prudential, pilih yang mana ? Sejak diresmikan BPJS 2014 lalu oleh
mantan presiden SBY, kepedulian masyarakat tentang asuransi kesehatan
meningkat tinggi. Pertanyaan-pertanyaan seperti masih perlukah asuransi
swasta (seperti Prudential) sering terdengar ketika para agen asuransi
menawarkan produk mereka. Ditulisan kali ini saya akan mengupas secara
ringkas perbedaan BPJS dengan Asuransi Prudential secara khusus dan asuransi
swasta secara umum. BPJS sederhananya adalah asuransi kesehatan milik
pemerintah. Mulai beroperasi pada 1 januari 2014 sesuai UU No. 40 tahun 2004
tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU No. 24 tahun 2011 tentang
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Siapa yang bisa menjadi peserta BPJS ?
semua warga negara indonesia bisa menjadi peserta BPJS asal membayar iuran
yang jumlah nya cukup terjangkau yaitu: Rp 25.500 - Rp 59.500 per
peserta.
Kembali ke pertanyaan: BPJS atau Prudential ? Pertama tentu saja kondisi
finansial kita, pilih yang tidak menganggu cashflow, tapi kalau ambil
kedua-duanya (BPJS dan Prudential) tidak menggangu cashflow, tentu lebih
baik, kedua manfaat yang ditawarkan dan ketiga prosedur klaim Kelebihan dan
kekurangan BPJS vs asuransi kesehatan Prudential (dan asuransi swasta
lainnya) saya ringkas didalam keterangan berikut:
BPJS iuran perbulan murah, antara Rp 25.500 - Rp 59.500 per
peserta.
Asuransi Kesehatan Prudential iuran perbulan relatif lebih tinggi
dari BPJS.
BPJS prosedur perawatan berjenjang, tidak bisa langsung ke Rumah
Sakit, harus mendapat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama
(FASKES TK I), biasanya Faskes Tk I adalah Puskesmas atau Klinik, kecuali
untuk rawat darurat.
Asuransi Kesehatan Prudential prosedur perawatan lebih simple, tidak
perlu rujukan dari puskesmas. Nasabah dapat langsung datang ke rumah sakit
dengan jaminan kartu PRU HS (Prudential) Tidak mengenal pre exisiting
condition. Artinya penyakit yang terdeteksi sebelum menjadi peserta tetap
bisa dicover oleh BPJS Ada pre existing condition. Penyakit yang terdeteksi
sebelum menjadi nasabah tidak dicover Sering terjadi jatah kamar untuk
peserta BPJS penuh. Sangat jarang terjadi kamar penuh untuk nasabah
Prudential atau asuransi swasta lainnya.
BPJS
Tidak bisa double claim. Misalnya peserta BPJS di rawat inap menggunakan
asuransi dari kantor, setelah keluar tidak bisa klaim lagi ke BPJS.
Asuransi Kesehatan Prudential bisa double claim. Jadi misalnya rawat
inap menggunakan asuransi dari kantor, kemudian keluar Rumah Sakit bisa
klaim ke prudential sesuai manfaat asuransi yang diambil.
BPJS antrian di rumah sakit panjang. Ini merupakan keluhan utama
peserta BPJS.
Asuransi Kesehatan Prudential hampir tidak ada keluhan mengenai hal
ini.
BPJS tidak ada saldo tabungan.
Asuransi Kesehatan Prudential ada saldo tabungan (nilai tunai) yang
bisa diambil setelah beberapa tahun.
BPJS tidak bebas pilih rumah sakit,
Asuransi Kesehatan Prudential bebas pilih rumah sakit . Baik rumah
sakit yang kerja sama maupun rumah sakit yang tidak kerja sama (sistem
reimburs)
Dari keterangan diatas kita bisa menyimpulkan kelebihan dan kekurangan
antara BPJS dan Asuransi Prudential.
Saran saya, jika masalah finansial tidak menggangu, lebih baik punya BPJS
dan Prudential. Selain bisa double klaim (pembiayan pakai BPJS, setelah
keluar dari RS klaim ke Prudential) juga antisipasi kalau-kalau kamar penuh,
terpaksa ngantri, sedangkan kondisi sudah darurat, alih-alih mencari rumah
sakit rujukan yang lain, gunakan saja kartu PRU HS prudential. Demikian
pendapat saya selaku agen pemasaran asuransi prudential dan warga negara.